Diduga Palsukan Tanda Tangan, Kades Barung Kersap di Karo Dipolisikan

    Diduga Palsukan Tanda Tangan, Kades Barung Kersap di Karo Dipolisikan
    Ketua PABDSI Karo Rianto Ginting dan BPD Barung Kersap, Kecamatan Munte di halaman Mapolres Karo, Kamis (06/07/2023)

    KARO - Diduga palsukan tanda tangan anggota badan permusyawaratan desa (BPD). Kepala Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Tobat Peranginangin dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Kamis (06/07/2023) siang sekira pukul 10:00 WIB.

    Menurut keterangan Ketua BPD, Marikam Sembiring usai melapor. Terungkapnya dugaan adanya pemalsuan tanda tangan, dikarenakan dokumen rencana kerja pemerintah (RKP) dan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2023 .telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

    "Buktinya, Kami anggota tak ada menandatangani, Kenapa dokumen RKP-APBDesa sudah selesai. Bahkan ketika kami minta ke Dinas PMD, mereka juga tak mau menunjukan dokumennya. Ada apa?, " ujarnya didampingi Wakil dan Sekretaris BPD Carles Pasaribu dan Mulianta Peranginangin di Halaman Mapolres.

    Dikatakannya lagi, surat laporan pengaduan anggota BPD Barung Kersap sudah diserahkan Ketua Persatuan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo, Rianto Ginting.

    "Tadi sudah diterima oleh petugas Polres di ruang Kasium. Juga kami didampingi Ketua PABDSI Rianto Ginting, "bebernya diamini Rosmel br Ginting.

    Ditambahkan Marikam, jika anggota BPD tidak pernah diundang dalam rapat. Sehingga dokumen RKP - APBDes yang selesai disusun, tanpa dihadiri dan ditandatangani BPD.

    Mirisnya lagi, dengan tanpa bersalah, Kepala Desa meminta BPD agar menandatangani hasil RKP dan APBdes. "Sementara kami tak pernah diundang rapat musyawarah. Kalau tidak salah saat itu tanggal 06 Juni 2023. dan karena dipaksa untuk tandatangani, sempat terjadi adu mulut, " sebutnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua PABPDSI Karo, Rianto Ginting merasa curiga adanya indikasi pemalsuan tanda tangan oleh kepala desa,

    "Hal ini tentunya sudah mengarah ke pidana. Kita harapkan,  Polres Karo dapat segera menindaklanjuti laporan pengaduannya, " ujarnya..

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Bergaya Preman, Kades Negeri Tongging Ancam...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Lakukan Pungli, SMAN I Kabanjahe...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami