Hanya Sepekan, Satres Narkoba Polres Karo Amankan 127,96 Gram Sabu dan 410 Gram Ganja

    Hanya Sepekan, Satres Narkoba Polres Karo Amankan 127,96 Gram Sabu dan 410 Gram Ganja
    Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Tamba didampingi Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing saat press rilis, Jumat (18/06/2022)

    KARO - Kerja keras Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo dalam memberantas peredaran dan penyalahguna narkotika di wilayah hukumnya akhir-akhir ini semakin meningkat.

    Pasalnya, hanya butuh waktu seminggu. Personil Satuan Reskrim Narkoba (Satreskrim Narkoba) berhasil mengamankan 127, 96 gram narkotika jenis sabu dan ganja seberat 410 gram.

    Kinerja yang dinilai bagus dan profesional itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Dibawah pimpinan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, para pelaku penyalahguna narkotika mungkin tak dapat berkutik lagi. Setelah digempur habis-habisan oleh personil Satresnarkoba.

    Dalam sepekan, empat kasus penyalahguna narkotika berhasil diungkap. Lima orang pelaku berhasil diamankan dari lokasi atau tempat yang berbeda.

    Menurut Wakapolres Kompol Aron Siahaan didampingi Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing dihadapan para kuli tinta, Jumat (18/06/2022) mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan respon cepat pihaknya karena adanya masukan dari elemen masyarakat.

    "Sebab dampak adanya peredaran narkoba dapat memicu keresahan ditengah masyarakat. Jangankan masyarakat, kita juga pasti resah. Banyak generasi muda yang bisa menjadi korban. Bahkan tak memandang status sosial seperti pangkat, jabatan dan usia, " bebernya.

    Sementara, kelima pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial FT (34) warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tigapanah dan diamankan di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah.

    Selanjutnya, JK (36) warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, RCH (36) warga Desa Tigaberingin, Kecamatan Tigabinanga. Keduanya diamankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga tepatnya di rumah JK. 

    Kemudian, pria berinisial S (26) warga Desa Dokan, Kecamatan Merek, diamankan dari rumahnya. Sedangkan W (49) warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi diamankan di kawasan Desa Dokan, Kecamatan Merek. 

    "Kelima pelaku ini diamankan dari empat lokasi yang berbeda. Barang bukti yang kita amankan sebanyak 127, 96 gram sabu dan 410 gram ganja, " jelas Wakapolres.

    Ia menyebut, dengan adanya laporan dan masukan dari masyarakat tentunya disambut baik oleh Polres Tanah Karo. Sekecil apapun laporan dari masyarakat. Sangat berguna sekali agar petugas dapat dengan cepat melakukan penindakan. 

    Satresnarkoba Polres Tanah Karo masih melakukan pendalaman. Namun, dari hasil barang bukti yang ada. Para pelaku merupakan pelaku yang masuk dalam kategori pengedar. 

    "Mereka akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, pasal 111 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara, " tutupnya.

    Karo Sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Lagi, Satres Narkoba Polres Karo Ciduk Terduga...

    Artikel Berikutnya

    Ancam Istri dan Anak Pakai Pistol Airgun,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Tak ada Lapak Jualan, Emak-emak Pedagang Pusat Pasar Berastagi 'Ngadu' ke Abetnego Tarigan
    DPT Pilkada 2024 di Karo, Ditetapkan 299.600 Jiwa dan 673 TPS
    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Tidak Diperhatikan Pemda, Nasib Musisi Karo Ditaruh 'Dipundak' Abetnego Tarigan     *Moses Pinem : Musisi Karo Siap 100 % Memenangkan Paslon Abetnego - Edy Suranta
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    Peringati World Clean Up Day, Pelajar SMK dan SMA Gelar Aksi Pungut Sampah  **Abetnego Tarigan : Lingkungan Tidak Bersih dan Rapi, Bikin Ragu Minat Investor Asing 
    Kantor Lurah Padang Mas dan Kampung Dalam Diresmikan Bupati Karo
    Peringati Hari Kesehatan Nasional, Wabup Karo Gerak Jalan Santai
    Wakil Bupati Karo Kunker ke Desa Nageri
    Pemkab Karo Berencana Akan Revitalisasi Pasar Berastagi 
    Gegara Sengketa Lahan,  Juhendri Warga Karo Kena Tikam

    Ikuti Kami