Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Penataan Kawasan TPU Salit Tahun 2019 Rp 3 Miliar

    Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Penataan Kawasan TPU Salit Tahun 2019 Rp 3 Miliar
    Empat TSK Kasus Korupsi Penataan Kawasan TPU Salit, saat digiring Kejari Karo, Jumat (02/08-2024)

    KARO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jumat (02/08-2024) menetapkan sebagai tersangka terhadap empat orang dugaan korupsi Penataan Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Salit Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 3 miliar.

    Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Gilbert Sitindaon dan Kasi Intel IK Nardo Sitepu mengatakan, penetapan keempat tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyidikan dan gelar ekspos perkara.

    Ia menyebut, dari hasil ekspos perkara, pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan empat orang sebagai tersangka masing-masing RT, seorang kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Karo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    "Tersangka selanjutnya adalah AT. Yang bersangkutan adalah penyedia jasa. Kemudian JB, dia juga sebagai penyedia jasa. Dan yang terakhir adalah JG. Yang bersangkutan juga penyedia jasa dalam pelaksanaan Penataan Kawasan TPU tersebut, " papar Darwis.

    Menurutnya, keempat tersangka telah merugikan keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diterima pihaknya. "Itu akan kami rilis pada rilis berikutnya dan itu akan kami tuangkan dalam surat dakwaan, " jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Keempat tersangka, kata dia, selanjutnya akan ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti.

    "Keempat tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan. Perkara ini kami yakinkan akan kami bawa ke pengadilan untuk keadilan dan kepastian hukum. Mohon doanya kepada kawan-kawan bahwa perkara ini bisa kami selesaikan, " kata Darwis.

    Saat disinggung apakah pihaknya akan melakukan pengembangan dan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, Darwis menyebut hal tersebut akan dilihat nantinya di persidangan. Menurutnya, jika ada yang berperan diluar dari keempat tersangka, akan segera ditindaklanjuti pihaknya.

    Selain itu, saat disinggung apakah pihaknya juga akan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ia juga menyebut hal itu akan dilihat nantinya di persidangan. "Di persidangan nanti kita lihat, apakah peran PPK ini atas perintah dari KPA ataupun ada pihak lain, " ucapnya.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Fokus Persoalan Pokok di Karo, Elektabilitas...

    Artikel Berikutnya

    Resmi, DPP PAN Rekomendasi Antonius Ginting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Tak ada Lapak Jualan, Emak-emak Pedagang Pusat Pasar Berastagi 'Ngadu' ke Abetnego Tarigan
    DPT Pilkada 2024 di Karo, Ditetapkan 299.600 Jiwa dan 673 TPS
    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Tidak Diperhatikan Pemda, Nasib Musisi Karo Ditaruh 'Dipundak' Abetnego Tarigan     *Moses Pinem : Musisi Karo Siap 100 % Memenangkan Paslon Abetnego - Edy Suranta
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    Peringati World Clean Up Day, Pelajar SMK dan SMA Gelar Aksi Pungut Sampah  **Abetnego Tarigan : Lingkungan Tidak Bersih dan Rapi, Bikin Ragu Minat Investor Asing 
    Kantor Lurah Padang Mas dan Kampung Dalam Diresmikan Bupati Karo
    Peringati Hari Kesehatan Nasional, Wabup Karo Gerak Jalan Santai
    Wakil Bupati Karo Kunker ke Desa Nageri
    Pemkab Karo Berencana Akan Revitalisasi Pasar Berastagi 
    Gegara Sengketa Lahan,  Juhendri Warga Karo Kena Tikam

    Ikuti Kami