KARO - Peredaran narkotika jenis sabu di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo masih sangat tinggi.
Kepedulian masyarakat untuk berperang melawan penjajah berwujud 'Siputih', bukan hal yang gampang. Karena harus membobol 'Benteng' yang kokoh dan sulit terjerat.
Bagaimana tidak, para pengedar barang haram yang dikenal 'handal' dan sudah lama berkecimpung dengan trik marketing di desa tersebut, disebut-sebut berinisial LS (35) dan RS (30).
Misi mereka untuk merusak generasi bangsa, dinilai berjalan mulus. Karena diduga dibackup oleh dua oknum polisi berinisial RG dan AT yang bertugas di Polres Tanah Karo.
"Kalau peredaran narkoba disini, nai-nai nari (sudah lama-red). Kami warga udah bosan, karena pengedar dan bandarnya masih warga disini, " ujar salah seorang warga yang namanya tak ingin disebut, Rabu (21/02-2024).
Dikatakannya, jika peredaran narkoba di desa mereka, tak dapat lagi dibendung. Hanya mujizat dari Yang Maha Kuasa yang bisa merubahnya.
"Sudah rahasia umum bagi warga desa disini, bahwa LS dan RS merupakan sindikat narkoba yang diduga dibackup polisi. Yah, kami warga gak berani terlalu jauh untuk banyak bicara, " sebutnya diamini warga lainnya.
Menurutnya, oknum polisi yang membackup atau terlibat dengan sindikat narkotika di desa mereka bukan warga sipil, melainkan oknum berseragam coklat.
"Kami pernah melihat si oknum polisi itu menyerahkan barang ke LS dan langsung dibawa RS menggunakan kereta. Kalau gak salah, saat itu mereka bertemu di SPBU Singgamanik. Lagian barang apa itu kalau bukan sabu, " timpal warga lainnya, sembari meminta Kapolri untuk turun ke desa mereka.
"Maunya Kapolri kin yang turun langsung, kalau polisi disini sama saja. Saling membackup. Jadi percuma kita berkoar-koar sampe berbusa, dan ujung-ujungnya nyawa kita terancam, " beber warga mengakhiri.
(Anita Theresia Manua)